GAS Desak Penegak Hukum Buka Identitas Pemberi Suap di Kasus OTT DPKPP

0
38
Ketua Umum Gerakan Amanah Sejahtera (GAS), Iqbal.
Ketua Umum Gerakan Amanah Sejahtera (GAS), Iqbal.

BOGOR-RADAR BOGOR, Operasi tangkap tangan (OTT) suap izin di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupten Bogor, pada Selasa (3/3/2020) lau, kini mulai masuk persidangan.

Dua pelaku yakni Sekdis DKPP IR dan satu staffnya F, kini mendekam dibalik jeruji besi. Namun, hingga kini pihak pemberi uang tersebut belum juga ditangkap. Padahal, dalam kasus tersebut tentu ada dua belah pihak yang terlibat antara pemohon ijijn dan pemberi ijin.

Dianggap janggal,  Ketua Umum Gerakan Amanah Sejahtera (GAS), Iqbal mengatakan ada hal yang sengaja disembunyikan sejumlah pihak.

“Sampai sekarang hanya IR dan F saja yang jadi tersangka kasus tipikor atau suap izin PDRT padahal biasanya tidak sendiri, ini menurut saya ada kejanggalan, ” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, berdasarkan berita acara perkara (BAP) di kepolisian juga ada kemungkinan ASN Pemkab Bogor dan pengusaha yang jelas terlibat dalam kasus suap izin PDRT.

Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian atau kejaksaan tidak tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum.

“Saya meminta aparat hukum tidak tebang pilih dalam mengungkap kasua Tipikor ini, karena berdasarkan BAP uang suapnya Rp250 juta, sedangkan yang ada di bawah meja ruangan tersangka IR hanya Rp50 juta. Saya minta Rp200 juta sisanya bisa diungkap ke publik,” tutup Iqbal diujung diskusi. (zer)