Di sisi lain, dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, ada 636 orang dari 295 perusahaan yang di-PHK. Sementara, ada 3.050 karyawan yang sampai sekarang masih dirumahkan. Namun perusahaan juga tak bisa memastikan mereka yang dirumahkan akan kembali bekerja.
Dinas juga hanya berharap pada ketulusan perusahaan menerima mereka bekerja kembali.
“Ya tergantung investasi. Kalaupun yang dirumahkan itu kan ketika PSBB berakhir, dan (perusahaan) buka, belum tentu itu akan seratus persen bekerja semua. Pasti pakai shifting lagi,” kata Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang.
Elia menyontohkan, misalnya untuk toko. Ketika beroperasi saat fase kebiasaan baru, pasti ada perubahaan yang sangat signifikan. Semisal untuk jumlah karyawan yang masuk dalam satu harinya. Sudah dipastikan, skema berubah dengan shifting.
Karena memang terkait dengan protokol kesehatan yang dianjurkan, satu perusahaan atau toko dibatasi jumlah pegawainya. Di luar itu, Elia memastikan bahwa perusahaan jangan sampai melakukan PHK kepada karyawan atau pegawainya yang dirumahkan. (dka/c)