“Namun angka pelaporan meter mandiri kurang 10 persen dari total jumlah pelanggan Tirta Pakuan. Pelanggan yang tak melapor kemudian dikenakan pemakaian rata-rata enam bulan terakhir,” katanya.
Pada awal Juni, petugas pembaca meter kembali membaca meter ke rumah pelanggan. Sehingga muncul angka asli kubikasi pemakaian air pelanggan.
“Nah ini yang menyebabkan lonjakan pembayaran pada bulan Juli. Karena nilai tagihan yang muncul adalah nilai kubikasi asli dari pemakaian bulan April-Juni,” ungkapnya.
Lonjakan tagihan juga bisa terjadi karena ada kebocoran pada jaringan perpipaan di dalam rumah pelanggan. Sonny mempersilakan pelanggan melaporkan keluhan lonjakan pembayaran rekening air bulan Juli, kepada petugas hubungan langganan dengan membawa foto angka stand meter.
“Terkait tunggakan yang melonjak, Tirta Pakuan akan menghitung dengan data yang ril, dan bilamana ada kesalahan di dalam penetapan kubikasi, misalnya terlalu tinggi menetapkan nilai rata-rata, maka Tirta Pakuan akan mengoreksi atau penyesuaian dengan mengembalikan kelebihan pembayaran,” tukasnya.
Sementara itu, KOPEL dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) melakukan pertemuan virtual bahas pengaduan warga tentang kenaikan tarif PDAM Kota Bogor pada Kamis (16/7/2020).