Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak, Winarso peneliti keuangan KOPEL Indonesia, Sularsi Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI.
Sejumlah warga mengadukan kenaikan tarif PDAM Kota Bogor yang tidak wajar ke kantor KOPEL Indonesia di Bogor dan juga ke kantor YLKI di Jakarta.
KOPEL dan YLKI sepakat untuk meneuskan pengaduan ini ke PDAM serta menindaklanjuti ke Ombudsaman dan DPRD.
Menurut Muhdasin, Direktur KOPEL Indonesia, advokasi untuk membantu warga yang dirugikan dengan kenaikan tak wajar telah dilakukan KOPEL dalam beberapa hari ini, termasuk mendampingi warga komplen ke PDAM dan mengadu ke ombudsman.
“Hari ini KOPEL berkordinasi dengan YLKI untuk melakukan advokasi bersama. Tadi disepakati untuk menyurat secara kelembagaan untuk meminta klarifikasi ke PDAM Kota Bogor karena kenaikan tidak wajar dirasakan oleh tidak sedikit warga Bogor. Dari pantauan KOPEL ada sekitar 250 orang tiap hari yang mendatangi bagian pengaduan PDAM Kota Bogor dengan aduan kenaikan tarif,” elas Muhdasin.
KOPEL menganggap, hal itu bukan masalah kecil bahkan pihaknya sedang mempelajari ada faktor kesengajaan karena kejadiannya massif dan berlangsung empat bulan sejak terjadi pandemi Covid 19.