“Tadinya kita juga sebetulnya menganggap boleh dibuka selama menerapkan physical distancing. Namun, terus kita kaji dan evaluasi. Belakangan juga keluar statement WHO bahwa penyebarannya (Covid-19) secara airbone (udara). Sedangkan di bioskop kita tahu sangat susah menjaga itu karena ruangannya sangat tertutup,” terangnya kepada Radar Bogor.
Pengumuman dibukanya kembali bioskop secara serentak sempat mencuat, 29 Juli mendatang. Belakangan, pembukaan bioskop harus ditinjau ulang lantaran masih berbahaya untuk masyarakat. Penularan wabah Covid-19 di Indonesia masih sangat riskan.
Public Relation Cibinong City Mall (CCM), Farah Tropera membenarkan, pembukaan bioskop tetap akan mengikuti ketentuan pemda. Pihaknya tak mungkin langsung membuka bioskop tanpa ada izin dari pemkab Bogor.
Diperpanjangnya masa PSBB berarti masih dibatasinya beberapa operasional di mal. Tak terkecuali, jumlah pengunjung yang hanya boleh 60 persen.
“CCM tetap ikut aturan pemerintah dong. Mau bagaimana pun misalnya bioskop ngotot untuk buka ya kita tetap taat aturan. Kalau masih ditutup, berarti tidak boleh dulu dibuka,” tegas Farah.
Ia pun tak menampik jika pembukaan bioskop bisa mendongkrak jumlah kunjungan di mal. Akan tetapi, kesehatan pengunjung jauh lebih penting. (mam)