BOGOR-RADAR BOGOR, Tranportasi ojek online di Kota Bogor telah beroperasi. Namun Pemkot Bogor mengancam menghentikan operasi Ojol karena pelanggaran protokol kesehatan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengancam akan kembali melarang layanan transportasi ojek online (Ojol) di Kota Bogor. Karena, masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ojol yang sudah komitmen memakai partisi dalam operasional tapi belum melaksanakan kita akan rencanakan sanksi untuk menutup sementara,” ucap Dedie kepada wartawan.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak yang sudah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pandemi covid-19. Tidak terkecuali operator ojol.
“Jadi ini salah satu hal yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak yang sudah berkomitmen penerapan protokol covid-19 tapi tidak konsisten,” katanya.
“Maka kita akan terapkan sanksinya. Jadi sanksinya kita bukan hanya menunggu atau kemudian menjabarkan langkah-langkah dari Pemprov Jabar,” jelasnya.
“Tapi juga langkah yang diambil dalam konteks kita menggerakan ekonomi tapi protokol covid-19 yang tidak dilaksanakan dengan konsisten itu akan kita pertimbagkan, apakah diberi ijin lanjutan atau tidak,” tukas Dedie. (adi/pojokbogor)