PARUNG – RADAR BOGOR, Aksi kejahatan perampokan minimarket di wilayah Kabupaten Bogor kembali terjadi.
Empat karyawan minimarket di Jalan Raya Haji Mawi RT 02/05, Desa Parung, Kecamatan Parung, disekap kawanan perampok bersenjata samurai sekitar pukul 22.00 WIB Senin (20/7/2020) malam.
Egi (20), salah satu karyawan yang disekap menceritakan, saat ia hendak menutup toko tiba-tiba datang empat orang menggunakan samurai.
Tanpa basa-basi, keempat pelaku perampokan itu langsung menodongkan samurai ke korban dan tiga karyawan lainnya lalu menyekap mereka di sebuah gudang.
Sebelum disekap, pelaku lebih dulu membongkar brangkas dan mengambil uang sebesar Rp60 juta.
“Semua handphone teman saya juga diambil pelaku. Hampir setengah jam saya dan teman-teman disekap di gudang. Malam itu juga saya langsung lapor ke Polsek Parung, ” kata Egi.
Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Fuji Astono membenarkan adanya perampok di sebuah minimarket di wilayah Parung. “Pelaku menggunakan senjata tajam samurai, kasus ini masih kita dalami,” pungkasnya. (sir)