PARUNG-RADAR BOGOR, Minimarket kerap menjadi sasaran para perampok. Terlebih minimarket yang tutup melebihi aturan di masa PSBB transisi.
Empat Karyawan Minimarket Parung Disekap Perampok Bersenjata Samurai
Seperti yang terjadi pada minimarket di Jalan Raya Haji Mawi, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2020) malam.
Minimarket tersebut baru saja kena rampok lantaran baru tutup pukul 22.45 WIB.
“Yang kami tekankan bahwa minimarket kurang mematuhi aturan bupati. Itu kan seharusnya beroperasi pukul 08.00 WIB pagi dan tutup pukul 20.00 WIB, dan ini melewati ketentuan waktu,” ujar Kapolsek parung Kompol Puji Astono kepada radarbogor.id Selasa (21/7/2020).
Iapun meminta agar minimarket yang ada di wilayah hukumnya mematuhi aturan PSBB. “Kita minta patuhi aturan,” tuturnya.
Seperti diketahui, minimarket di Jalan Raya Haji Mawi, Parung, Bogor dirampok Senin (20/7/2020) malam.