CIBINONG-RADAR BOGOR, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Kabupaten Bogor menuai sorotan.
Berdasarkan laporan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakarat (LSM) pun mengendus dugaan persekongkolan oknum panitia, oknum guru SMP pada PPDB di salah satu SMAN di Kabupaten Bogor.
‘’Saya menerima pengaduan masyarakat terkait PPDB, oknum guru SMP mewajibkan siswanya melakukan pendaftaran kolektif dan melakukan pungutan kepada siswa,’’ kata Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan, Selasa (21/7/2020).
Menurut dia, modus oknum guru SMP ini melakukan pungutan kepada siswa yang lolos baik melalui jalur zonasi maupun prestasi raport berupa uang bangunan.
Saat pendaftaran kolektip oknum guru SMP mematok Rp200 ribu/murid. Selain itu, terdapat dugaan siswa pandai dengan nilai raport yang bagus malah tak diterima dan digantikan oleh siswa titipan yang membayar sejumlah uang kepada oknum panitia dengan dalih uang pembangunan tersebut.
‘’Makanya kami mendesap agar Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 1 Kabupaten Bogor agar memperketat penerimaan siswa secara kolektif karena rawan terhadap kecurangan yang mengakibatkan siswa pintar terjungkal,’’ jelas Johan.