Begitu juga dengan sistem zonasi pada sistem PPDB online, sangat menyulitkan calon peserta didik. Ada beberapa calon peserta didik yang tak diterima di sekolah-sekolah di dekat lingkungan tempat tinggalnya karena tidak memenuhi ketentuan dan belum paham dengan cara daring tersebut. Sistem ini juga telah membuat peserta didik yang mampu dan tidak mampu pun juga tertolak.
Johan pun mendesak kedepan agar pengawasan dan kebijakan pengelolaan SMA/SMK kembali ke Pemkab Bogor lagi. Ini karena lemahnya pengawasan dan rawan terjadinya pungutan dan siswa titipan.
‘’Sekarang ini agak ribet dan oknum bisa memainkan situasi setiap penerimaan siswa baru ini. Kami tak ingin anak-anak yang putus sekolah karena tak ada biaya setelah tak masuk ke sekolah negeri,’’ jelasnya seraya mengatakan Pemprov Jabar idealnya menggelontorkan dana untuk pembangunan SMAN lagi di Kabupaten Bogor, agar bisa menampung siswa lebih banyak lagi. (unt)