Dia mengakui di masa pandemi ini UPT Pajak Daerah Gunungputri secara keseluruhan memiliki target kurang – lebih Rp. 180 miliar. “Kota Wisata contohnya mencapai target Rp 500 juta. Di desa – desa juga misalnya bisa mencapai Rp 50 sampai dengan Rp.80 juta per sekali kegiatan mobiling (Mobil Keliling),” ujarnya.
Dia menilai kebijakan Bupati Bogor dalam penghapusan 10 persen pajak di masa pandemi ini menjadi pemicu peningkatan tersebut. Masyarakat, sambungnya, lebih merasa ringan di masa – masa sulit seperti saat ini. “Penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan ketetapan 10% itu tadi. Ini solusi terbaik,” ungkapnya.
Seperti diketahui Pemkab Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terdapat diskon PBB dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) yang telah disusun sejak Juni lalu. Program tersebut digadang pemerintah menekan dampak Covid-19 kepada perekonomian.(reg)