JONGGOL-RADAR BOGOR, Penerimaan wajib pajak menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah UPT PD pun diminta untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
Seperti di UPT PD kelas A Jonggol yang terus menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya dengan sistem Seling (senin keliling) dan Mobiling (Mobil keliling) Pajak.
“Kita maksimalkan. Saat ini rata-rata per hari penerimaan pajak antara Rp240 juta hingga Rp340 juta,” ujar Kepala UPT PD Kelas A Jonggol, Herry Gianantha kepada radarbogor.id Rabu (22/7/2020).
Tingginya penerimaan wajib pajak di UPT PD Kelas A Jonggol bukan tanpa sebab. Para staf UPT PD Kelas A jonggol digenjot. “Setiap hari disebar tiap desa,” tuturnya.
Adapun penerimaan pajak pada Juni 2020 sebanyak Rp1,9 miliar. Sedangkan pada Mei sebanyak Rp655 juta.
Kemudian pada April, Rp 1,117 miliar. Juga pada Maret Rp1,2 miliar dan Februari Rp803 juta. Lalu di Januari Rp193 juta. “Untuk bulan Juli kita maksimalkan. Dari mulai Senin sampai Mingggu full,” tukasnya. (all)