BOGOR – RADAR BOGOR, Setelah Yogya Bogor Junction kembali beroperasi, rapid test berkala menjadi pembelajaran yang harus ditempuh semua pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor.
Positif dari Kluster Yogya Bogor Junction Bertambah, Bima Arya Persilahkan Buka
Rapid berkala, dinilai sebagai syarat wajib agar pusat perbelanjaan atau mal bisa terus beroperasi.
Hal itu kemudian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Ganjar Gunawan.
Rapid berkala itu dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), berbeda dengan rapid mandiri yang diklaim sudah dilakukan semua pusat perbelanjaan.
“Ketika ditemukan lagi yang positif, maka gugus tugas yang nanti n mengambil kebijakan seperti apa, disperindag pelaksananya saja,” kata Ganjar pada Radar Bogor.
Apalagi, dalam Peraturan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sudah dicantumkan syarat rapid test berkala sebelum karyawannya kembali masuk mal.