Pusat Perbelanjaan di Kota Bogor Wajib Lakukan Rapid Test Secara Berkala

0
34

Untuk pengawasan, pihaknya menyiapkan empat tim khusus yang bertugas untuk mengecek protokol kesehatan diberlakukan di setiap pusat perbelanjaan.

“Satu tim kami terdiri dari 10 petugas. Nanti mereka akan mengecek dan berkeliling ke 16 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor, dan memastikan tidak ada pelanggaran di sana,” ujarnya.

Ketika ada pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan membuat laporan dan diajukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganaan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor.

“Ketika ditemukan ada pelanggaran, maka nanti gugus tugas yang nanti akan mengambil kebijakan. Kami Disperindag hanya pelaksananya saja,” tuturnya.(adi/pojokbogor)