Ia melanjutkan, jika memang anggaran penanganaan covid-19 pada pos BTT tidak terserap dengan maksimal, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menstimulasi dampak covid-19.
“Kita akan alokasikan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Nah konsep ini kan terencana. Kalau terencana, mungkin tidak akan kita simpan di BTT lagi, tapi dikembalikan ke OPD. Kemungkinan kita lakukan ini di perubahan anggaran nanti,” akunya lagi.
Rencana dikembalikannya anggaran tersebut, lantaran jenis kegiatan stimulasi dampak covid-19 nanti sifatnya terencana. Sehingga anggaran penanganaan covid-19 pada pos BTT, bisa dikembalikan kepada OPD lantaran bentuk kegiatannya nanti bukan tak terduga.
“Untuk pemulihan ekonomi bisa saja. Tergantung bentuk kegiatan. Kalau BTT ini kan sifatnya tidak terencana dan tidak terduga. Jadi kalau terencana mungkin kita bisa simpan di SKPD. Tinggal nanti mungkin kita bicarakan ini lebih lanjut dengan yang lainnya,” tutupnya. (dka/c)