Jangan Keliru, Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah saat Operasi Patuh Lodaya 2020

0
38

Nah, adanya surat tilang biru dan merah, memberikan pilihan buat pelanggar lalu-lintas untuk memilih jalur pembayaran denda.

Surat tilang biru bisa berguna buat pelanggar yang tidak memiliki waktu cukup buat mengikuti jalannya persidangan.

Akan tetapi, besaran denda yang dikenakan pada slip biru, terbilang besar, karena pelanggar dikenakan denda maksimal.

Untuk itu penting bagi warga Bogor agar tidak perlu mengurus tilang yang butuh waktu lama, atau biaya besar. Lebih baik sedari awal sudah mematuhi aturan lalu lintas.

“Jadi tetap patuhi peraturan lalulintas. Juga tidak lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara,” tutur Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda Kamis (23/7/2020). (all)