“Salah satu hipotesanya adalah dari otoritas yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dalam konsep otonomi daerah kita, termasuk bagaimana otoritas yang dimiliki ketiganya dalam penanganan covid,” tambahnya.
Survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 dengan jumlah sampel 2.000 responden secara nasional. Metode wawancara melalui telepon dengan metode simple random sampling. Margin of error +/- 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam paparan secara online bertajuk ‘Survei Nasional: Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19’ tersebut tersebut turut hadir Chatib Basri (Menteri Keuangan RI 2013-2014), Meutya Hafid (Partai Golkar), Aria Bima (PDI Perjuangan), Willy Aditya (Partai NasDem) dan M. Nasir Djamil (PKS). (*/ysp)