Rp3,9 Miliar Uang Palsu dan Ribuan Kilogram Narkotika Dimusnahkan

0
33
Pemusnahan barang bukti narkotika, senjata tajam (Sajam), hingga uang palsu oleh Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7/2020). Sofyansyah/Radar Bogor
Pemusnahan barang bukti narkotika, senjata tajam (Sajam), hingga uang palsu oleh Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7/2020). Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkotika, senjata tajam (Sajam), hingga uang palsu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 112 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.

Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisno menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan perkara sekak September 2019 hingga Juni 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu 1.100 kg, dan narkotika jenis ganja serta tembakau sintetis 2.677 kg. Sedangkan uang yang dimusnahkan sebanyak 3,997 lembar uang palsu atau setara Rp3,9 miliar.

Sedangkan untuk barang bukti berbagai jenis psikotropika di antaranya mulai dari tramadol, alprazolam, hexymer, dan paracetamol, serta beberala jenis sajam yang turut dimusnahkan.

“Sajam itu digunakan pada waktu anak SMA tawuran. Setelah kejadian, kita langsung ke sekolah-sekolah saya kasih pemahaman mengenai resiko membawa sajam dan sebagainya,” ujar Bambang usai kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Halaman Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).