BOGOR-RADAR BOGOR, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dapat mengusut tuntas terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun ajaran 2017 hingga 2019.
Sekretaris Wandik Kota Bogor Agus Lukman menjelaskan, dengan adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Kota Bogor, tentunya diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bogor dalam hal penyaluran dana bagi operasional sekolah.
“Ini adalah persoalan yang menurut kita kesalahan yang berulang, sehingga dianggap pembenaran, karena yang melakukanya kaum pendidik. Dan seharusnya tenaga pendidik jauh dari hal itu,” ucapnya.
Dengan adanya penambahan penetapan tersangka, tentunya perbuatan tersebut sangat disayangkan dan berharap Kejari Kota Bogor dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut hingg ke akarnya.
“Tuntas dan tentunya tidak terulang lagi. Kasian, semua pihak untuk membantu siswa, ternyata di dalam sendiri yang membuat masalah. Ini sulit dilihat dari luar,” katanya.
Menurut dia, memang dalam praktiknya uang yang dipungut kepada siswa melalui Komite Sekolah relatif tak begitu besar tetapi jika dikalikan dengan jumlah murid di Kota Bogor akan menghasilkan nilai miliaran rupiah.