Selain itu, insentif untuk nakes di RS Darurat atau Pusat Isolasi di Kecamatan Kemang dianggarkan melalui APBD. Sebelumnya, sekitar Rp17 miliar telah dialokasikan melalui refocussing anggaran untuk pengelolaan rumah sakit darurat tersebut. Itu sudah termasuk insentif bagi relawan, dokter, hingga nakes.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kartalina Suwardi menyebutkan, pencairan tersisa menunggu persetujuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Karena insentif ini sudah ditunggu lama, sebaiknya pencairannya ditransfer langsung ke penerima atau tenaga kesehatan yang ikut menanggani wabah Covid-19,” saran Mike. (mam)