Ariano membantah opini yang dibangun para biong seolah-olah PT Buana Estate telah melakukan pembongkaran secara paksa dan semena-mena.
“Tidak ada eksekusi paksa, orang yang bersangkutan ada saat itu dan soal harus ada instansi terkait yang didengungkan oleh oknum yang mengaku petani, kami tidak bisa melakukan itu karena perkara tersebut sudah dieksekusi sebelumnya,’’ katanya.
“Dan, kalau toh ada petugas dilapangan, itu karena menjalankan tugasnya agar tidak ada yang anarkis, kami tidak mengajukan permohonan baik kepada kepolisian maupun ke pihak TNI karena bukan eksekusi,’’ tambahnya.
Menurut Ariano, land clearing ini dilakukan karena PT Buana Estate sebagai pemilik sah, akan memanfaatkan lahan miliknya sendiri dan membersihkan dari bagunan-bangunan atau garapan yang secara tidak berhak berada di atas tanah perusahaan.
Semua bangunan liar yang tanpa izin dari perusahaan tetap akan dibongkar kalau tidak dibongkar sendiri oleh pihak yang membangunan.
“Yang justru harus dilindungi oleh instansi pemerintahan termasuk DPRD adalah pemilik sah dari tanah tersebut, bukan para penyerobot lahan bersembunyi di balik baju petani, tapi sesungguhnya untuk kepentingan sendiri,’’ katanya.
“Perusahaan siap apabila DPRD Kabupaten Bogor perlu meminta penjelasan dari pihak perusahaan agar bisa menempatkan pada posisi yang sesungguhnya,” tegas Ariano. (*/ysp)