PMO menggantikan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) dan diketuai Menteri ATR/BPN, Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta gubernur di masing-masing daerah sebagai penanggung jawab.
“Untuk memanggani permasalahan sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, pengentasan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara maka jajarannya akan membentuj kelompok kerja (Pokja),” tambahnya.
Pokja sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih akan dipimpin direktur program, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjadi kordinator dalam pemangganan kemacetam lalu lintas. “Lalu untuk insentif dan disinsentif akan dipimpin Bappenas dan Kementerian Keuangan,” beber Sofyan.
sedangkan keterlibatan Polri dan TNI dalam PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga hadir dalam pertemuan.
Tanpa mengecilkan pihak manapun, Emil, sapaan akrabnya mengatakan bahwa tidak akan ada yang takut jika Satpol PP yang menegakkan aturan.
“Seperti saat penangganan pencemaran lingkungan di Sungai Citarum maka saya mengusulkan agar Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut dilibatkan,” ucap Emil.