Sementara itu, Bupati Ade Yasin berharap dibentuknya PMO,
penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bisa lebih baik dari BKSP, terutama dalam hal kordinasi dam intergrasi kerjasama.
“Program penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur harus menjadi prooritas, sementara PMO sebagai ‘lembaga’ harus memiliki otoritas baik pembiayaan maupun kewenangan, sementara pemerintah daerah tetaop diberikan ruang untuk mengelola wilayahnya,” singkatnya. (cr2)