Belum Ada Sekat Pengemudi dan Penumpang, Pemkot Bogor Ultimatum Gojek

0
32
Salah satu ojol di Kota Bogor saat mengangkut penumpang tanpa dilengkapi partisi atau sekat antara pengemudi dan penumpang. Sofyansyah/Radar Bogor
Salah satu ojol di Kota Bogor saat mengangkut penumpang tanpa dilengkapi partisi atau sekat antara pengemudi dan penumpang. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Ojek online (ojol) yang beroperasi di Kota Bogor hingga kini belum menggunakan partisi atau sekat pengemudi dan penumpang.

Hal itu membuat Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim gusar. Ia pun meminta aplikator ojol agar mempercepat produksi partisi dan distribusinya.

“Tidak perlu bagus-bagus, cukup buat yang sederhana. Sekat ini bisa menjadi salah satu wujud nyata upaya mencegah penyebaran virus. Gojek harus jadi pelopor,” tegas Dedie saat menerima Perwakilan Manajemen Gojek di Posko Gugus Tugas, belum lama ini.

Inovasi sekat yang digunakan pengemudi sebagai pemisah dengan penumpang kata Dedie, harus dipahami semata-mata untuk urusan kedaruratan kesehatan dan berlakunya tidak hanya di Kota Bogor, tapi juga daerah lain.

Dedie juga menegaskan Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bukan untuk menghalangi warga dalam berusaha atau berkegiatan

Menurutnya, sekat atau inovasi yang dijalankan merupakan bentuk nyata sebagai upaya bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.