Operasi Patuh Lodaya sendiri akan terus berlangsung sampai 5 Agustus mendatang dengan 11 sasaran pelanggaran.
Di antaranya adalah penggunaan hape saat mengemudi, menggunakan trotoar, melawan arus, mengemudi di bahu jalan dan roda dua yang masuk ke dalam tol.
Lebih lanjut, Satlantas Polresta Bogor Kota juga akan menyasar para pelanggar rambu lalu lintas, tidak memprioritaskan pengguna jalan yang diutamakan, melebihi batas kecepatan dan tidak berhenti saat sinyal KA menyala di perlintasan KA.
“Untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan penumpang tidak menggunakan helm juga menjadi sasaran utama,” ungkap Fajar.
Untuk lokasi giat operasi Patuh Lodaya,kata Fajar u akan digelar diseluruh jalur yang ada di Kota Bogor. Sedangkan, personel yang diterjunkan untuk menjaring masyarakat yang tidak mematuhi peraturan, sebanyak 70 orang. Yang terdiri dari empat satgas operasional. (dka/c)