CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Gregorius B.Djako, mengecam keras aksi pelemparan bom molotov di Sekretariat PAC PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Aksi pelemparan bom molotov dilakukan Selasa (28/7/20020) dan Rabu (29/7/20020) dini hari itu merupakan bentuk teror.
PDIP menentang berbagai bentuk teror. Pelemparan bom molotov adalah tindakan pengecut, dan memiliki motif ideologis.
Serangan ke kantor PAC tersebut adalah serangan atas demokrasi, serangan terhadap kemanusiaan, dan serangan atas tatanan kehidupan masyarakat yang mendambakan hidup tenteram.
“Kami menduga tindakan aksi teror tersebut tindakan sistematis dan terencana dan bukan aksi spontanitas semata. Namun aksi ini tidak akan pernah menyurutkan semangat juang PDI Perjuangan sebagai partai rakyat jelata,“ katanya kepada radarbogor.id Rabu (29/7/2020).
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi PERADI Kabupaten Bogor ini, BBHAR dan DPC PDIP serta PAC akan menempuh jalur hukum dalam menyikapi aksi teror tersebut.
“Tidak hanya membuat laporan polisi semata tapi akan mengawal pihak kepolisian untuk maksimal membongkar kasus semacam ini. Kami mengedepankan upaya hukum dengan membuat laporan polisi oleh korban sendiri yaitu ketua PAC dan kami BBHAR siap mendampingi sampai kasus ini di dituntaskan,” jelas Gregg.
Tindakan teror menurut Gregg, tidak boleh dibiarkan terjadi di republik ini. Pasalnya, Indonesia ini negara hukum, PDIP partai pemenang pemilu dan legal secara hukum, oleh karenanya tindakan teror terhadap PAC Megamendung dan Cileungsi adalah tindakan pengecut terstruktur yang sengaja dilakukan untuk menakut – nakuti PDIP.
“Partai ini dibesarkan dengan berbagai dinamika politik di level nasional termasuk resistensi orde baru , tapi PDIP tetap eksis dan bertahan hingga saat ini. Oleh karena itu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor akan mengawal kasus ini,” tukasnya. (all)