CIBINONG–RADAR BOGOR, Masyarakat Kabupaten Bogor, masih bisa menjalankan salat id berjemaah. Hanya saja pelaksanaannya tak boleh di lapangan terbuka.
Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, pihaknya tak akan menggelar salat di lapangan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Itu lantaran suasana Iduladha masih dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bogor juga masih berada dalam zona yang riskan terhadap penularan wabah Covid-19.
“Salatnya seperti (waktu) Idulfitri kemarin di wilayah masing-masing. Jadi tidak ke mana-mana, hanya di tingkat RT atau wilayah masing-masing. Kita belum buka lapangan,” sebutnya.
Pemkab Bogor pun telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan salat id itu. Secara umum, pelaksanaan salat di masjid harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Setiap masjid harus dilengkapi dengan petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan itu.
“Selain itu, harus membatasi jumlah pintu atau jalur masuk dan keluar lokasi pelaksanaan salat
Iduladha. Itu agar memudahkan penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pembatasan jarak juga tetap berlaku,” jelas Ade melalui surat edaran resminya. (mam/c)