BOGOR–RADAR BOGOR, Polda Jawa Barat mendapati adanya 13 kasus dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di tingkat bawah. Salah satunya di Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, tujuh dari 13 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar. Sedangkan enam kasus lainnya ditangani jajaran polres setempat.
“Tujuh kasus ini tersebar di Bogor, Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Indramayu, dan Cianjur,” ujarnya.
Dia menyatakan, kasus ini masih penyelidikan sehingga belum ada tersangka. Namun Saptono menjelaskan bahwa kasus yang ditangani mengarah kepada pemotongan dana bansos. Yang tadinya warga mendapat Rp600 ribu. Namun saat penerimaan dipotong.
”Jadi tujuh perkara yang ditangani krimsus semuanya statusnya masih dalam penyelidikan,” ucap dia. Sementara untuk kasus yang ditangani polres, kata dia, tersebar di wilayah Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu.
Pemotongan dana bansos Covid-19 sebelumnya sempat dikeluhkan warga Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Salah satunya Nawati (70). Dia mengeluhkan pemotongan bansos sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga.