Temukan Penyelewengan Dana Bansos di Bogor, Polda Jabar Garap Langsung

0
38

Pemotongan dana bantuan ini, kata dia, bukan menjadi yang pertama. Seharusnya pihak yang berwenang segera mungkin mengambil tindakan kepada oknum tersebut.

Apalagi dari data yang dia terima, jumlah keluarga penerima manfaat di Desa Cikeas Udik mencapai 174 orang yang nota bene seharusnya menerima bantuan Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.

“Saya juga mendesak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut sesuai dengan kewenangan nya,” tegas dia.

Terkait pemotongan itu, Sekretaris Desa Cikeas Udik, Imam Artha Kusuma mengklaim bahwa tidak ada pemotongan dana bansos Covid-19 seperti yang dikeluhkan Nawati dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Mochamad Hanafi.

Dia mengaku pemberian bansos didampingi langsung oleh ketua RT dan RW setempat. “Tidak ada pemotongan sama sekali. Kalaupun ada siapa yang memotongnya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) telah ditentukan sesuai musyawarah desa maupun dusun. Sehingga dia mengklaim tidak ada masalah dalam penyaluran bansos tunai di wilayahnya.

“Semuanya sudah sesuai prosedur dengan adanya musyawarah untuk menentukan warga penerima bantuan,” tegasnya. (reg/c)