RUMPIN-RADAR BOGOR, Dana BLT dari Kementerian Sosial di Kecamatan Rumpin diduga diselewengkan.
Hal itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya joki pengambilan dana tersebut di Kantor Pos Cicangkal, pada Sabtu (18/7/2020) lalu.
Awalnya, pelaku meminta ke RT setempat mencarikan 15 orang yang nantinya bertugas mengambil dana warga yang mendapatkan BLT ke kantor pos. Masing-masing warga mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta (dirapel tiga bulan).
Setelah selesai mengambil, uang tersebut diserahkan oleh 15 orang tadi ke joki berinisial BG dan LN. Mereka mendapatkan imbalan atau upah Rp150 ribu per orang.
Selang beberapa hari kemudian, kedua joki memberikan tugas kembali ke 15 warga tersebut untuk mengambil dana bantuan Kemensos di desa lain. Tapi upah yang didapat tidak sesuai perjanjian dan mengakibatkan masalah sehingga terdengar ke warga lainnya.
Dugaan aksi penyelewengan dana BLT itu pun sampai ke Kepolisian Sektor Rumpin. Pihak Polsek Rumpin kemudian melakukan pendalaman dugaan penyelewengan pengambilan dana Kemensos tersebut. Seharusnya pengambilan dana BLT dari Kemensos langsung oleh penerimanya.