Buana Estate Ancam Pidanakan Biong Tanah dan Mantan Kades Hambalang

0
43

‘’Korban penipuan Saudara DJ dan mantan Kades Hambalang ini masih banyak lagi. Ada pensiunan pejabat dan bahkan Bapak H. Gamawan Fauzi turut ditipu dengan membuat surat dan keterangan palsu tersebut,’’ katanya.

Para petani yang benar-benar sebagai petani selama ini menggarap itu ada kesepakatan tumpang sari dengan perusahaan yang salama ini hasilnya tidak pernah diminta oleh PT. Buana Estate, dan para petani itu tidak dibebankan  membayar pajak yang jumlahnya setiap tahun sampai miliaran rupiah disetorkan perusahaan kepada negara.

Menurut Ariano, untuk petani tumpang sari ada kesepakatan dengan PT. Buana Estate, karena tanah akan dimanfaatkan, perusahaan memberikan uang kerohiman dan menawarkan untuk bekerja di perkebunan Buana Estate.

‘’Perusahaan cukup bijaksana mengakomodir petani, kecuali orang yang mengaku petani tapi sesungguhnya biong yang memperjual belikan tanah Buana Estate dengan menghasut dan mengajak orang lain seolah-oleh petani,’’ katanya.

Untuk meyakinkan calon-calon yang hendak ditipu, menurut Ariano,  biong DJ dan mantan Kades Hambalang dengan kawan-kawan yang lain, mereka membangun bangunan kandang ayam yang sesungguhnya ayamnya hanya sedikit tidak ada ribuan dan Green House.

Juga ada villa-villa untuk meyakinkan calon- calon yang akan ditipu, seolah mereka adalah pemilik sah atas hak-hak tanah tersebut.

Buana Estate melalui kuasa hukum Ariano, sudah lama memperingatkan mereka yang membangun di lahan milik Buana Estate.

Bahkan sejak 2016 sudah diperingatkan dan dilaporkan kepada Polres Bogor dengan LP/B/551/V/2016/JBR/RES BGR tanggal 27 Mei 2016 dan No.Pol. STBL/B/1737/X/2016/JBR/RES BGR.

Kasusnya pun saat itu sudah tingkat penyidikan namun belum tuntas, karena orang-orang biong termasuk DJ saat diperiksa di Polres menyatakan akan dengan sukarela menyerahkan tanah dan membongkar bangunan apabila putusan pengadilan perkara dengan PT. Genta Prana ,dkk jelas menyatakan siapa pemilik tanah tersebut.