“Saya sudah sampaikan water chactment area itu harus 70 persen. Nanti harus dilihat apakah sudah memenuhi 70 persen dan ini butuh kerjasama. Kami siap bekerja sama dalam upaya penataan ruang di kawasan Puncak,” imbuhnya.
Di tempat lain, Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pendataan ulang jumlah bangunan liar di Kecamatan Cisarua. Menurutnya, banyak juga di wilayahnya bangunan yang berdiri di atas lahan garapan.
“Kita masih berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan awal Agustus mulai persiapan pendataan,” tandasnya. (cr2/c)