BOGOR-RADAR BOGOR, Seluruh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjalani rapid test. Pengambilan uji cepat test virus corona dilakukan di 400 anggota di Gor Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (4/8/2020).
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menjelaskan, rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai deteksi dini virus corona.
“Hari ini ada 400 lebih anggota, belum semuanya, karena ada yang memberikan pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan diberikan, dan diberikan kesempatan hari Sabtu (8/8),” ucap Eko kepada Radar Bogor, Selasa (4/8).
Menurut dia, pemeriksaan dini Covid-19 di lingkungan Dishub Kota Bogor memang diwajibkan, karena untuk melayani masyarakat anggota Dishub Kota Bogor harus sehat terlebih dahulu.
“Saya tekankan tidak boleh lari (tidak dirapid test), kalau lari saya kejar. Kalau tanpa alasan hari ini, berarti saya hitung alpa. Dan sanksinya kepegawaian, bisa teguran lisan, tertulis sampai kepada pengurangan pendapatan di sektor tunjangan,” tegas Eko.
Mantan Kasatpol PP Kota Bogor juga menambahkan, dengan situasi penambahan kasus Covid-19 yang setiap hari terus bertambah tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri. Mengingat petugas di lapangan dan pelayanan di tempat parkir dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB).