Bupati Bogor Ade Yasin meminta Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi alias UNHCR, memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
Hal itu menyusul peringatan dari Ombudsman mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayah itu.
”Saya minta itu dipindahkan. Penampungan UNHCR itu jangan di Puncak. Jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan,” ujar Ade Yasin.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan, hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di sana.
Kepada Ombudsman, kata dia, aparat setempat mengaku kesulitan mendata karena para imigran sering berpindah-pindah tempat.
”Ombudsman menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu guna kemudahan pengawasan. Lakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran,” ujar Adrianus. (jpg)