“Dulu sempat ada penolakan dari sang suami entah alasannya, jadi ditunda dan sampai sekarang belum dapat lagi,” jelas Jaelani.
Untuk itu, selain melalui program RTLH Reguler, Jaelani bersama timnya mendorong agar rumah Yayah dapat segera diperbaiki melalui program RTLH Non Reguler.
Saat ini, program tersebut tengah dalam proses pengajuan rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Bogor.
“Jadi JPKP Kabupaten Bogor mendapat program bantuan RTLH kepada 10 rumah tidak layak, kamu prioritaskan yang paling parah kondisinya,” tandasnya. (cr2/b)