PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR, Masyarakat Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, menolak keberadaan alat berat untuk proyek galian. Pasalnya, aktivitas proyek di Desa Gintung Cilejet itu merusak Jalan Raya Jagabaya.
Tokoh masyarakat Desa Jagabaya, Amil Marto (50) meminta pemerintah setempat segera bertindak. Minimal menutup proyek agar tak ada kegiatan lagi.
’’Yang jelas kami menolak penuh dikerenakan jalan sudah rusak. Makanya hari ini kami datangi lokasiuntuk segera dibawa mundur alat beratnya,” tegasnya.
Kanit Polisi PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih membenarkan bahwa warga Desa Jagabaya menolak galian tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik proyek. ’
’Selain memanggil, kita juga akan menutup proyek tersebut yang diduga tidak ada izin sama sekali. Karena warga sekitar pun tidak ada yang setuju adanya galian yang berdampak kerusakan jalan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Jagabaya, Rohayati mengaku tidak mengetahui ada alat berat untuk galian. Dirinya mengetahui setelah warga melaporkan kejadian itu karena jalan menjadi rusak.