Modus Ganjal ATM Marak di Bogor, Gasak Uang Nasabah Rp115 Juta 

0
38
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat memaparkan hasil pengungkapan kejahatan ganjal ATM di Mapolresta Bogor, Senin (10/8/2020).
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser saat memaparkan hasil pengungkapan kejahatan ganjal ATM di Mapolresta Bogor, Senin (10/8/2020).

BOGOR – RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota lewat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap pelaku ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang belum lama ini juga terjadi.

Dua Pelaku Pembacok Pelajar Hingga Tewas di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Diringkus Polisi

Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menjelaskan, untuk tiga dari enam pelaku kejahatan modus ganjal kartu ATM diamankan Polresta setelah beraksi di areal SPBU wilayah Kecamatan Bogor Barat. Pelaku berhasil menggasak tabungan nasabah sebesar Rp115 juta.

Tiga pelaku yang diamankan yakni UN alias Untung (36), HY alias Bondet (40), dan KA alias Darmawai (38). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu yakni ES, RN, dan UA.

Hendri menuturkan, peristiwa pencurian para pelaku dilakukan pada 13 Juli 2020 di sebuah SPBU kawasan Bogor Barat, Kota Bogor dengan kerugian nasabah sebanyak Rp115 juta.

“Tiga pelaku ditangkap pada 21 Juli atau sepekan kemudian. Sedangkan tiga pelaku lain masih kami kejar. Komplotan ini mencuri dengan modus ganjal ATM mengunakan korek api, kata Hendri di Mapolresta Bogor Kota.

Kata dia, adapun modus para pelaku dengan berpura-pura membantu nasabah yang hendak mengambil uang tunai pertengahan Juli lalu. Saat itu korban MY tinggal di Curugmekar, hendak mengambil uang tunai di SPBU Cilendek.