Modus Ganjal ATM Marak di Bogor, Gasak Uang Nasabah Rp115 Juta 

0
40

“Sekitar pukul 11.00, korban ini berniat mengambil uang tunai di ATM. Hanya saja tidak masuk. Saat itu ada pelaku UN yang hendak membantu korban MY dan pada saat itu juga pelaku UN menukar kartu korban dengan kartu sejenis. Saat kartu hasil tukaran tersebut masuk, nomor PIN sudah dikuasai pelaku,” kata Hendri.

Karena kartu palsu itu tidak bisa digunakan transaksi juga. Akhirnya, korban berusaha mencari mesin ATM lain, juga tidak bisa bertransaksi.

Lalu korban MY pun pergi ke kantor cabang bank dan setelah diperiksa saldo nasabah berkurang Rp115 juta alias hilang, hanya tinggal sekitar tiga jutaan di rekening.

“Korban pun melapor ke pihak kepolisian dan kami berhasil mengungkapnya,” kata Hendri.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, para pelaku baru kali ini melakukan kejahatan di Kota Bogor dan beberapa kali melakukan kejahatan di luar Bogor seperti Jakarta lalu Bandung.

Dari hasil kejahatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah mobil, 1 buah ponsel, batang korek api, dan beberapa kartu ATM berbagai bank.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 dan 378 tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (dka/c)