Lurahnya Positif Covid-19, Kecamatan Tanah Sareal Ditetapkan Jadi Zona Merah

0
41
Tanah-Sareal
Camat Tanah Sareal Sahib Khan saat memberikan ketarangan terkait status zona merah seluruh wilayah di Kecamatan Tanah Sareal.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pasca salah seorang lurah dan sekretaris lurah dinyatakan positif Covid-19, wiilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kini dinyatakan berstatus zona merah.

Masih Sempat Rapat di Kecamatan, Satu Lurah di Tanahsareal Positif Covid-19

Hal itu disampaikan langsung Camat Tanah Sareal Sahib Khan melalui video rekaman yang diterima radarbogor.id.

“Dengan ini saya mengimbau kepada seluruh warga Tanah Sareal khususnya Ketua RT dan RW, bahwa wilayah kita Kecamatan Tanah Sareal semuanya sudah masuk zona merah,” ujar Sahib Khan yang dikutip dari video rekamannya.

Untuk itu, lanjut Sahib Khan, pihaknya berharap semua stakeholder dapat bahu-membahu mewaspadai dalam percepatan pencegahan Virus Corona ini.

“Dan sosialisasikan lebih masih lagi kepada masyarakat untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, di wilayah Kecamatan Tanah Sareal sesuai dengan imbauan dari Walikota Bogor Bima Arya, bahwa acara-acara pesta rakyat dalam rangka menyambut HUT RI ke 75 tidak boleh menimbulkan kerumunan yang akan mengakibatkan penularan Covid-19.

“Jadi kegiatan-kegiatan pesta rakyat dan kegiatan-kegiatan yang akan menimbulkan kerumuman mohon dihindari, dan lebih baik mengadakan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti kegiatan sosial,” pungkasnya. (ysp)