”Kami berharap pilkades tidak akan ditunda sampai lewat akhir tahun. Sebisa mungkin sebelum tahun 2021, karena pilkada kan tanggal 9 (Desember). Artinya, setelah itu bisa diagendakan untuk pilkades di Kabupaten Bogor,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (11/8/2020).
Alternatif itu pun menjadi salah satu usulan untuk segera disampaikan kepada Kemendagri. Perlu ada kejelasan terkait reschedule tersebut.
Lantaran konsekuensi pengunduran jadwal itu akan berimbas banyak kepada masyarakat hingga para calon kandidat kepala desa (kades).
Masyarakat akan mengalami kekosongan kepemimpinan dan tak ada kepastian hukum atas kebijakan desa. Sedangkan bagi kandidat, sebut Iwan, mereka juga akan menderita kerugian finansial.
“Kalau awal tahun kan kita juga bingung kalau untuk penganggaran. Makanya anggaran pilkades ini tetap akan kita masukkan dalam (APBD) perubahan. Ada tambahan dibanding sebelumnya karena konsep pelaksanaannya berbeda (di tengah pandemi). Ini sebagai bukti keseriusan kami (menghadapi pilkades),” tegas Iwan.
“Kalau kami pemerintah daerah agak prihatin dan kecewa juga sebetulnya. Hitung-hitungannya, karena kami (Bogor) tidak ada pilkada. Risiko kami, calon-calon kades pasti banyak yang kontra dengan keputusan ini. Padahal kami tidak ada sedikit pun keputusan untuk menunda pilkades,” terang Iwan.