Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menambahkan, penjadwalan ulang itu masih akan dibahas pada rapat selanjutnya.
Pihaknya akan menghimpun semua elemen terkait. Lantaran pergeseran waktu pilkades itu akan berimbas pada jadwal yang telah disusun dengan matang sebelumnya. Hal itu juga akan melibatkan komunikasi intens dengan pihak Kemendagri.
“Kemarin kan sudah disusun tuh, dari persiapan, sosialisasi, hingga kapan pelantikan. Nanti akan disepakati ulang tanggal berapa jadinya (pilkades), secara otomatis akan ada penjadwalan ulang,” paparnya kepada Radar Bogor.
Untuk sementara, kerja panitia pilkades akan ikut tertunda. Beruntung, masyarakat maupun kandidat kades juga belum terimbas besar-besaran.
Meski agenda pilkades telah sampai pada tahap pembentukan panitia, namun belum ada penjaringan terhadap para calon di 89 desa itu. Alhasil, penundaan dari Kemendagri itu masih bisa ditolerir.(mam/c)