“Yang justru harus dilindungi oleh instansi pemerintahan termasuk DPRD adalah pemilik sah dari tanah tersebut, bukan para penyerobot lahan bersembunyi di balik baju petani, tapi sesungguhnya untuk kepentingan sendiri,’’ katanya.
“Perusahaan siap apabila DPRD Kabupaten Bogor perlu meminta penjelasan dari pihak perusahaan agar bisa menempatkan pada posisi yang sesungguhnya,” tegas Ariano. (ysp)