Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Puluhan Warga Ini Malah Berkeliaran Tanpa Masker

0
34
Masker
Petugas satpol PP melakukan sidang tipiring pada warga yang melanggar perda atau perwali.
Masker
Petugas satpol PP melakukan sidang tipiring pada warga yang melanggar perda
atau perwali.

BOGOR–RADAR BOGOR, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor beberapa pekan terakhir terus menunjukkan peningkatan.

Hingga kini sudah ada 376 warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif tetapi masih banyak warga yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Seperti yang terlihat dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor. Puluhan warga yang tak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut.

Kegiatan operasi ini dilakukan di Bukit Cimanggu City, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sebanyak 36 pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan dilakukan sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tertulis.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan

Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.