BI Pastikan Uang Pecahan Rp75.000 Sulit Dipalsukan

0
36

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang khusus nominal 75.000 dilengkapi dengan unsur pengamanan teknologi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi tersebut bertujuan agar uang tersebut semakin mudah dikenali ciri keasliannya dan sulit dipalsukan.

“Inovasi dilakukan secara berkala dan terencana agar Rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menyebut, perencanaan penerbitan uang ini sudah dilakukan sejak 2018. Ini diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

Rupiah seri khusus sebelumnya diterbitkan pada saat peringatan HUT ke-25 pada 1970, ke-45 pada 1990, dan ke-50 pada 1995.

“Ke depan, Insya Allah, pengeluaran uang kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali. Sesuai dengan usia 75 kemerdekaan RI, uang ini dikeluarkan dalam bentuk uang kerta 75 ribu,” ucap Perry.

Perry menegaskan, uang khusus nominal 75.000 tersebut secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada hari ini. Mesyarakat dapat memperoleh uang tersebut melalui mekanisme penukaran uang Rupiah senilai Rp 75 ribu atau sesuai nominal uang kemerdekaan.

“BI telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi Pintar (pintar.bi.go.id) yang disediakan per hari ini dan sejalan protokol,” tukasnya.(JPC)