CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, menyelesaikan sertifikasi lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor seluas 19 hektare.
Lahan itu terdiri dari lahan Sekolah Dasar (SD) dan lahan tanah cadang makam yang diserahkan pengembang perumahan. Dari 19 hektare, jumlah sertifikat yang diserahkan BPN Kabupaten Bogor kepada Pemda sebanyak 188 sertifikat.
“Alahmdulilah, melalui momen hari kemerdekaan RI ke-75, kami sudah selesaikan sekaligus serahkan secara simbolis 188 sertifikat milik Pemda, untuk lahan SD dan lahan tanah cadang makam,” ujar Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto kepada wartawan, Senin (17/8/20).
Menurutnya, selaian telah menyelesaikan sertifikat SD dan lahan cadang makam, BPN juga menyelesaikan sertifikasi lahan warga yang menggunakan anggaran Pemda (Proda). Dalam program ini sertifikat warga yang telah dituntaskan sebanyak 111 dari 20 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Nantinya program Proda, kata Sepyo, bisa dikembangkan ke proses sertifikasi seperti Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Dengan begitu akan mepermudah masyarakat sekaligus memberikan keringan biaya.
Mantan Kepala BPN Kabupaten Semarang ini mengatakan, penyelesaian sertifikat SD dan lahan tanah cadang makam termasuk Proda merupakan langkah awal bagi BPN Kabupaten Bogor.
Sebab, untuk dua hingga tiga tahun kedepan, BPN Kabupaten Bogor berencana menuntaskan seluruh masalah sekaligus melakukan sertifikasi lahan Pemda yang lain.