“Ada sekitar 900.000 bidang tanah yang juga harus diselesaikan kalau ada masalah. Kemudian kalau sudah clear maka lanjut dengan sertifikasi sehingga pada tahun 2025 itu seluruh masalah lahan sudah clear dan clean selain sudah tersertifikat semua,“ jelas Sepyo.
Sepyo menambahkan, setelah selesai dengan program sertifikasi, maka progam lanjutan yang harus dilakukan adalah melakukan validasi sertifikat yang telah dikeluarkan atau dalam proses penyelesaian di BPN. Validasi dilakukan agar seluruh produk sertifikat yang telah dimiliki semua pemilik lahan bisa masuk ke program digital.
“Mau tidak mau kita harus ikuti perkembangan zaman. Dan kalau sekarang masih manual, maka pada 3 atau 5 tahun mendatang seluruh sertipikat harus sudah validasi ulang dan masuk ke sistem digital,” terangnya.
Itu untuk melengkapi agar seluruh masalah selesai dan kaitanya erat dengan tujuan untuk memasukan investasi ke Kabputena Bogor. Kalau lahan sudah tidak ada masalah maka pasti investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasi.(pin/*)