Hasanudin menyebutkan bahwa nilai aset PDAM pun terus menunjukkan peningkatan. Hingga akhir 2019, nilai aset perusahaan plat merah tersebut mencapai Rp742,7 miliar, naik dibanding nilai aset pada 2018 yang senilai Rp665,8 miliar.
Di samping itu, kapasitas air baku pada 2019 telah mencapai angka 2.150 liter per detik, dengan produksi air aktif selama 24 jam. PDAM Tirta Kahuripan mencatat penjualan air selama 2019, sebanyak 37,2 juta meter kubik dengan terus menjaga dan merawat empat aset unggulannya.
“Aset sumber air PDAM Tirta Kahuripan yang dimiliki itu ada empat klaster sumur bor, memanfaatkan 11 sumber mata air dan 11 pengelolahan lengkap, Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta delapan cabang pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (zer)