CIBINONG-RADAR BOGOR, Satu orang staf DPRD Kabupaten Bogor kembali dinyatakan positif virus corona atau covid-19. Hal itu diketahui usai dilakukan penelusuran oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 Kabupateb Bogor
Satu orang positif covid-19 tersebut terindikasi terpapar dari dua staf sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang sudah lebih dulu dinyatakan positif covid-19 beberapa waktu lalu.
“Ada satu orang staf kami yang positif. Diduga terpapar dari dua orang staf kami yang sebelumnya dinyatakan positif covid-19. Mereka berasal dari kluster keluarga di Semplak Kota Bogor,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Rony Sukmana seperti dilansir dari metropolitan, Selasa (18/8/2020).
Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif covid-19 di sekretariat DPRD Kabupaten Bogor berjumlah tiga orang. Dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan satu lainnya masih dalam penanganan petugas.
Atas kejadian tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor masih melakukan pembatasan aktifitas di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor. Pihaknya memberlakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah.
“30 persen masih bekerja dari rumah, 70 persen lainnya bekerja di kantor. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dilingkungan gedung DPRD Kabupaten Bogor,” tandasnya. (ogi/a/fin)