KLAPANUNGGAL – RADAR BOGOR, Meski Kemendagri telah mengimbau seluruh bupati menunda pelaksanaan dan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) periode 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan tetap melaksanakan pesta demokrasi tersebut di 88 desa, 20 Desember nanti.
“Tetap akan berlangsung pada 20 Desember mendatang,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya kepada Radar Bogor, Selasa (18/8/2020).
Ia mengklaim, penentuan jadwal tersebut telah mendapatkan persetujuan. “Ini sudah disetujui Kemendagri. Saat ini, kami sedang melakukan perhitungan biaya (anggaran) Pilkades,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal mengakui, pandemi Covid-19 membuat Pilkades kali ini berbeda. “Terletak pada lokasi pencoblosan yang tidak lagi berada di satu tempat saja. Ada tiap dusun, ada tiap RW atau kampung,” ucap Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih.
Menurut dia, di wilayahnya ada tiga desa yang akan mengikuti perhelatan tersebut. Diantaranya, Desa Klapanunggal, Bantarjati, dan Cikahuripan. Saat ini, kata dia, semuanya sedang memasuki tahap persiapan pembentukan sampai pelantikan panitia Pilkades.
Dia mengimbau, seluruh desa yang menjadi peserta Pilkades dapat menjalaninya dengan damai dan lancar. “Saat pemilihan nanti juga jangan sampai lupa penerapan protokol karena wabah Covid-19 masih terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anggaran Pilkades masuk dalam APBD Perubahan. Bahkan, ada tambahan dibanding sebelumnya karena konsep pelaksanaannya berbeda di tengah pandemi. (reg/c)