BOGOR-RADAR BOGOR, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, kembali meringkus dua terduga pengedar sabu di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (20/8/2020).
”Pertama yang diamankan berinisial EK (38) di Terminal Baranangsiang. Dari tangan EK, kami mengamankan IP (42),” ujar Kabid Pemberantasan BNN Jabar, Kombes Adri Irniadi seperti dikutif dari metropolitan.
Adri menerangkan, anggotanya sempat terkendala saat hendak menangkap EK. Pria itu berusaha melarikan diri, bahkan menghilangkan barang bukti.
”Saat pengembangan EK sempat melawan. Tembakan peringatan tidak digubris, sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kiri EK,” jelasnya.
Dari kedua orang itu, sejumlah barang bukti turut disita, seperti ponsel hingga barang bukti narkotika. ”Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Dari tersangka kami menyita tiga bungkus plastik kemasan teh berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan satu seberat tiga kilogram. Lalu, dua ponsel tersangka turut disita,” katanya.
EK alias BG berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan IP alias FR tinggal di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. ”Keduanya berperan sebagai kurir. Terhadap tersangka dan barang bukti, diperiksa di kantor BNN Jabar. Kedua tersangka sudah dites Covid-19 dan hasilnya nonreaktif,” ujarnya.